Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memaparkan bahwa total sampah di Indonesia yaitu 187,2 juta ton/tahun. Hal ini disebabkan oleh banyaknya sampah hasil konsumsi yang terus meningkat. Sampah dibagi menjadi dua jenis yaitu organik dan anorganik. Sampah organik merupakan sampah yang terdiri dari bahan-bahan tumbuhan, hewan dan berasal dari alam yang proses penguraiannya memerlukan waktu yang relatif lebih singkat, seperti sayuran, kulit buah, daging, dll. Sedangkan sampah anorganik merupakan sampah yang berasal dari sumber daya alam yang diolah menjadi materi baru seperti mineral, hasil industri, minyak bumi, plastik, kaca, kaleng, dll. Proses penguraian dari sampah anorganik memerlukan waktu yang lama, bahkan ada juga sampah yang tidak dapat diuraikan oleh alam seperti styrofoam.
Berikut waktu yang dibutuhkan alam dalam menguraikan beberapa jenis sampah:
Jika perilaku manusia dalam membuang sampah sudah menjadi budaya dan dibiarkan begitu saja, maka lambat laun bumi juga akan menjadi sakit dan semua orang merasakan dampaknya. Sehingga perilaku konsumtif dan sampah yang dihasilkan harus diimbangi pula dengan melakukan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di lingkungan sekitar kita.