Penelitian dari National Center for Athmospheric Research menyebutkan sebanyak lebih dari 40% sampah di dunia dibakar dengan sembarangan sehingga melepaskan partikel berbahaya. Pembakaran sampah secara terbuka sudah dilarang di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Aturan tersebut tertuang pada UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Pembakaran sampah berdampak pada kesehatan seperti menurunnya fungsi paru-paru, kanker, jantung, dll.
Mengapa demikian? Terdapat 6 jenis polutan berbahaya yang terkandung dalam asap pembakaran sampah, diantaranya:
- Dioxin
Dioxin adalah satu jenis polutan yang paling banyak terkandung pada asap pembakaran. Polutan ini mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan sel dalam tubuh seperti sistem reproduksi, sistem kekebalan tubuh, sistem hormon, bahkan dapat menyebabkan kanker. - Volatile Organic Compound
VOC merupakan senyawa yang mengandung karbon, benzen hingga formalin yang menguap pada tekanan dan temperatur tertentu. VOC menjadi salah satu penyebab peningkatan jumlah ozon di troposfer dan udara tercemar. Hal ini mengakibatkan gangguan pernafasan dan serangan jantung iskemik pada manusia. - Particle Pollution
Polutan berbentuk partikel kecil ini hasil dari proses pembakaran terbuka yang tentunya mudah terhirup dan masuk ke dalam paru-paru manusia. Masalah kesehatan yang muncul adalah asma, bronkitis, detak jantung tak beraturan, dan serangan jantung - Hexachlorobenzene
HCB merupakan bahan kimia yang beracun dan dapat mengganggu kerja hormon. HCB menyebabkan sampah berbau busuk dan semakin banyak jumlahnya yang terhirup akan menyebabkan penyakit kanker hingga kerusakan hati dan ginjal - Polycyclic Aromatic Hydrocarbons
PAH terbentuk dari hasil pembakaran yang tidak sempurna dari material carbon. Pembakaran kayu, batubara, minyak, dan sampah memicu adanya PAH yang akan berakibat buruk bagi tubuh manusia seperti kanker kulit dan paru-paru - Karbon Monoksida
Karbon monoksida merupakan gas yang tidak berwarna dan tidak berbau namun beracun. Karbon monoksida mencegah hemoglobin mengangkut oksigen ke jaringan tubuh. Gejala polusi karbon monoksida yaitu napas pendek, sakit kepala, mudah lelah, kejang, koma, dan kematian